info-sulawesi

100 Persen Kuota PPPK 2024 untuk Non-ASN, Seleksi Dimulai September!

Senin, 9 September 2024 | 13:44 WIB
(Ilustrasi) formasi PPPK tahun ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk tenaga non-ASN. (1ST)

Sulawesinetwork - Pemerintah sedang membuka pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 untuk dua jalur utama, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa proses pendaftaran CPNS tahun ini berlangsung hingga 10 September 2024.

Pengunduran ini terjadi karena adanya permasalahan teknis terkait sistem e-Materai, yang sebelumnya direncanakan berakhir pada 6 September.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Membludak: Lebih dari 3 Juta Pelamar, Sejumlah Kementerian Sepi Peminat

Di samping pendaftaran CPNS 2024, proses pengadaan formasi PPPK 2024 juga tengah disusun oleh pemerintah.

Aba menekankan bahwa formasi PPPK tahun ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk tenaga non-ASN.

"100% kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS," ungkap Aba dalam keterangan resmi pada Jumat, 6 September 2024.

Baca Juga: Cerita Dony Ahmad Munir Soal Keberlanjutan Penanganan Pengangguran di Sumedang Saat Bertemu tim Promedia

Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 1.031.554 formasi khusus untuk tenaga non-ASN dalam pengadaan PPPK tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa seleksi PPPK akan dimulai pada September atau Oktober 2024.

Anas menambahkan, tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berhasil meraih peringkat terbaik dalam seleksi akan diangkat menjadi PPPK penuh.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Keterlibatan Oknum Lurah yang Ikut Deklarasi Paslon di Pilkada Serentak 2024

Namun, bagi yang belum berhasil, masih ada opsi lain berupa penempatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

"Pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini