info-sulawesi

Belum Memenuhi Syarat, Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pengawasan pada Masa Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon

Sabtu, 7 September 2024 | 17:01 WIB
Komisioner KPU Bulukumba bersama Komisioner Bawaslu Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah selesai melakukan proses penelitian persyaratan administrasi calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024.

Hasil penelitian terhadap syarat administrasi calon itu sudah selesai dilakukan dan hasilnya sudah tersampaikan ke Pasangan Calon yang telah mendaftar di KPU Bulukumba.

Penyampaian itu disampaikan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing yang diserahkan KPU Bulukumba pada, Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga: Pesantren Gratis untuk Anak Desa Kahayya, Inisiatif Mulia Ipda Rahmat Kurniawan Diapresiasi Kapolres

Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan menjelaskan jika berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan masih ditemukan beberapa dokumen yang belum benar.

Semua pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan calon, masih ditemukan beberapa dokumen yang belum benar, sehingga statusnya masih belum memenuhi syarat (BMS).

"Semua bapaslon yang telah mendaftar itu masih berstatus BMS, karena ada beberapa dokumen yang belum benar dan akan dilakukan perbaikan sesuai jadwal pada 6-8 September 2024," kata Wawan. Sabtu, 7 September 2024.

Baca Juga: Satlantas Polres Bulukumba Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara Lalulintas

Pihaknya pun kembali memaksimalkan pengawasan selama tiga hari pada proses perbaikan, untuk memastikan semua dokumen persyaratan calon Benar dan nantinya dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebelum proses penetapan pada 22 September mendatang, urainya.

Wawan beraharap semua pihak dapat bekerja seshai ketentuan, baik KPU Bulukumba, maupun pasangan calon, sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari.(*)

Tags

Terkini