DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 70.TD.42./SKEP/DPP-PKS/2024, tertanggal 26 Juli 2024.
Baca Juga: PPP, PKB, dan PDIP Solid Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel 2024
Dalam SK tersebut, DPP PKS menunjuk Andi Muhammad Sabri Mustari sebagai Ketua dan Supriadi sebagai Sekretaris DPD PKS Bulukumba periode 2020-2025.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Presiden PKS Ahmad Saleh pada 19 Maret 2024 lalu. Hanya saja kabar itu baru diketahui publik pada pertengahan Juli lalu.
Supriadi diketahui merupakan anggota DPRD Bulukumba terpilih periode 2024-2029, diangkat menggantikan Lukman Abdullah yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah.
Baca Juga: Nokia Zeus Max 2023 atau iPhone 16? Ini Jawaban untuk Daya Tahan Baterai Terbaik
Atas perombakan kepengurusan tersebut, DPD PKS Bulukumba akan mengambil langkah awal dengan melakukan evaluasi kepengurusan.
"Kemungkinan akan ada restrukturisasi pengurus di seluruh bidang di DPD," ungkap Supriadi dilansir, 5 Agustus 2024.
Terkait kepengurusan, menurut Supriadi, keputusan akan ditentukan dalam rapat Dewan Pertimbang Tinggi Daerah (DPTD) selaku forum koordinasi dan pengambil kebijakan partai di tingkat kabupaten. (*)