Skandal Cuci Rapor, 9 Guru dan Kepala Sekolah Terancam Dipecat

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 11:40 WIB
(Ilustrasi) Dinas Pendidikan menemukan sembilan oknum guru, termasuk kepala sekolah, terlibat dalam kasus manipulasi nilai atau cuci rapor siswa di SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat.  (1ST)
(Ilustrasi) Dinas Pendidikan menemukan sembilan oknum guru, termasuk kepala sekolah, terlibat dalam kasus manipulasi nilai atau cuci rapor siswa di SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat. (1ST)

Sulawesinetwork - Dinas Pendidikan menemukan sembilan oknum guru, termasuk kepala sekolah, terlibat dalam kasus manipulasi nilai atau cuci rapor siswa di SMPN 19 Kota Depok, Jawa Barat.

Sebagai akibatnya, kelulusan 51 siswa dianulir dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Depok, Siti Chaerijah, menyampaikan bahwa para guru yang terlibat dalam cuci rapor siswa terancam pemecatan.

Baca Juga: Gempar! Oknum Guru SD Diduga Cabuli 24 Siswi, Terancam Hukuman 15 Tahun

"Nama-namanya sudah ada, ada. Guru honorer yang harus diberhentikan tiga, kalau enggak salah sembilan semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya lima," ucap Siti, Jumat, 2 Agustus 2024 dikutip dari Lambeturah.

Siti menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud), hukuman yang akan dijatuhkan bervariasi mulai dari hukuman ringan hingga berat, termasuk pemecatan.

"Berdasarkan rekomendasi Itjen Kemendikbud ada hukuman berat, hukuman ringan dan ada yang harus diberhentikan. Kita menyerahkan ke Inspektorat daerah dan BKPSDM. Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," tambahnya.

Baca Juga: PKB Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan Indira Yusuf Ismail di Pilwali Makassar 2024

Kasus ini pertama kali terungkap ketika kelulusan 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari kepesertaan proses seleksi PPDB 2024 di sejumlah SMAN di Depok.

Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan adanya manipulasi nilai rapor yang dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah.

Kasus manipulasi nilai rapor ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat tentang integritas dan kejujuran dalam sistem pendidikan.

Baca Juga: Optimis Tatap Pilwali Makassar 2024, Andi Seto Ungkap Alasan Pilih Rizki Mulifiati Lutfi

Dinas Pendidikan Depok berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan kasus manipulasi nilai seperti ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: lambeturah.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X