info-sulawesi

Pimpinan DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Terjerat Kasus Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Mengaku Kaget dan Prihatin

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:44 WIB
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim, mengaku kaget dan prihatin dengan kabar bahwa Hamsyah Ahmad, Ketua DPRD Bantaeng, terjerat dugaan kasus korupsi. (Istimewa)

Sulawesinetwork – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim, mengaku kaget dan prihatin dengan kabar bahwa Hamsyah Ahmad, Ketua DPRD Bantaeng, terjerat dugaan kasus korupsi.

Hamsyah Ahmad merupakan salah satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.

Sugiarti Mangun Karim menegaskan bahwa partainya akan berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap Hamsyah Ahmad.

Baca Juga: Politisi Santri Siap Bangun Jember, Gus Fawait: Perlu Ada Lompatan yang Jelas!

"Ini bukan hanya menimpa Pak Hamsyah Ahmad, tapi juga ujian bagi PPP," ujarnya dikutip dari Tribun Timur pada Rabu, 17 Juli 2024.

Menurut Sugiarti, masih terbuka ruang untuk melakukan pembelaan terhadap kadernya tersebut.

"Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan agar Pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik," tandasnya.

Baca Juga: Andi Muchtar Ali Yusuf Dorong Pengusaha Muda HIPMI untuk Kompetitif dan Berani

Dampak Kasus Korupsi pada Karir Politik Hamsyah Ahmad

Hamsyah Ahmad, yang terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029, berhasil meraih posisi keenam dalam pemilihan legislatif dari Dapil IV yang meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Ia mengumpulkan 15.257 suara pribadi, mengalahkan petahana sekaligus Ketua DPC PPP Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim.

Namun, dua bulan menjelang pelantikan yang dijadwalkan pada September 2024, Hamsyah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Tim Resmob Polres Bulukumba Tangkap Kakek 69 Tahun Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kasus ini juga menjerat tiga petinggi DPRD Kabupaten Bantaeng lainnya, yaitu Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan, serta Sekwan DPRD Jufri Kau.

Halaman:

Tags

Terkini