Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan upaya pencegahan stunting dari hulu.
Upaya pencegahan ini dilakukan dengan kegiatan Advokasi Sosialisasi dan Fasilitasi Pendewasaan Usia Perkawinan Melalui Pencegahan Pernikahan Usia Anak Jalur Non Formal di 10 Kecamatan
Kegiatan ini dilaksanakan dengan kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Bulukumba, Kementerian Agama Bulukumba dan Camat se-kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Syarat Khusus Pendaftaran CASN 2024 Kominfo: Apakah Anda Termasuk? Cek Selengkapnya
Kegiatan yang diselenggarakan di seluruh kecamatan dilaksanakan sejak tanggal 13 sampai 19 Juni 2024. Sementara peserta sosialisasi dihadiri para remaja, baik dari remaja mesjid, karang taruna, dan para orang tua yang memiliki remaja.
Ketua TP PKK Bulukumba Andi Herfida Muchtar yang hadir sebagai narasumber di setiap kecamatan banyak mengulas tentang resiko-resiko yang terjadi akibat pernikahan anak dan dampaknya terhadap masa depan anak.
Herfida berharap anak-anak remaja menikmati masa remaja dengan menuntut ilmu, mengembangkan kreatifitas, berbuat baik dan santun kepada orang tua dan guru.
Baca Juga: Resmi: BKN Tetapkan Usia Pensiun PNS! Cek Kategori Jabatan dan Usianya di Sini
Sehingga dapat mandiri dan membantu keluarga serta bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara sehingga generasi Emas tahun 2045 bisa tercapai.
Dikatakan Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal, diantaranya semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini, banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan.
"Menikah dalam usia dini menyebabkan keluarga sering tidak harmonis, sering cekcok, terjadi perselingkuhan dan rentan terjadi KDRT," terangnya.
Baca Juga: Sunwaves Token Perkenalkan Fitur Staking, Cara Cerdas Menghasilkan Mata uang Kripto Dengan Mudah
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Misbah yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa akibat banyaknya terjadi pernikahan pada usia anak berdampak pada tingginya angka perceraian di Bulukumba.
Ia pun mengajak para org tua untuk menjaga anak remajanya dari pergaulan bebas yang bisa menyebabkan masa depan remaja akan suram.