info-sulawesi

Tegaskan Tak Ada Pungli Terkait Pengelolaan Perizinan di Bulukumba, Andi Utta: Laporkan Jika Ada

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:05 WIB
Pelaku usaha Bulukumba berdialog dengan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) terkait pengelolaan perizinan.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba berkomitmen transparan, akuntabel terkait perizinan, pajak dan retribusi.

Hal itu ditegaskan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta diselah silahturahim dengan pelaku usaha di Bulukumba.

Penegasan itu disampaikan Andi Utta saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturrahim yang juga dihadiri Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Selebriti Jajal Politik: Antara Popularitas dan Kredibilitas, Raffi Ahmad Bidik Bandung Barat

Silaturrahmiyang dihadiri para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM itu menjadi ajang curhat bagi para pelaku usaha.

Disilaturahim yang digelar di lantai 4 Gedung Pinisi itu membahas terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Rabu, 19 Juni lalu.

Andi Utta menegaskan jika dirinya tidak akan mentolerir jika ada aparat yang melakukan penyimpangan seperti pungutan liar (Pungli).

Baca Juga: Strategi Baru: Transformasi Seleksi CASN 2024 untuk Honorer Lama, Simak Penjelasannya

"Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Handphone saya aktif 24 jam,” tegasnya dilansir, Sabtu, 22 Juni 2024.

Dia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir untuk berdialog terkait peluang usaha.

Dimana pelaku usaha diharapkan dapat memahami tantangan dalam dunia usaha. Termasuk kaitannya dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Tantangan Formasi PPPK, Gimana Nasib Tenaga Honorer ke Depan?

Andi Utta mengaku pelaku usaha memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah utamanya dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba.

Sehingga sedapat mungkin diberikan kemudahan dalam melakukan aktifitas usaha.

Halaman:

Tags

Terkini