Sulawesinetwork.com - Jelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba ingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, tahapan penyelenggaraan Pilkada Bulukumba telah mulai berlangsung pada November 2024 mendatang.
Baca Juga: Muallim Tampa Masih Pertimbangkan Maju di Pilkada Sinjai 2024
Baca Juga: Bawaslu Bulukumba 'Warning' ASN, Minta tidak Gaduh di Pilkada Serentak 2024
Para ASN diingatkan untuk bersikap netral dalam kontestasi politik dan tidak membuat gaduh.
Berdasarkan rilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu daerah di provinsi Sulsel yang berpotensi atau tingkat kerawanan netralitas ASN.
Baca Juga: Hadir di Diskusi IKA Smansa Bulukumba, Bupati Andi Utta Disebut Seperti Beri Kuliah 3 SKS
Kabupaten Bulukumba masuk daftar bersama dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Jeneponto, dan Kota Parepare.
Anggota Bawaslu Bulukumba Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wawan Kurniawan mengingatkan agar ASN tidak ikut berpolitik praktis dalam Pilkada Bulukumba.
Baca Juga: KUD Desak Puskud Laksanakan RAT, Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Diminta Beri Perhatian
"Kita ingatkan para ASN agar tetap netral, menjaga independensi, dengan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Wawan, Senin, 10 Juni 2024.
Wawan menerangkan jika ASN memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang. Sehingga ASN diharapkan tidak membuat gaduh karena tugasnya adalah melayani masyarakat.
Baca Juga: Soal Langkah Politik di Pilkada Bulukumba, Edy Manaf Tegas Masih Andi Utta
"Independen yang dimaksud, ASN itu punya hak pilih. Jadi, ASN jangan gaduh. ASN itu melayani," terang Wawan.