info-sulawesi

Bawaslu Bulukumba 'Warning' ASN, Minta tidak Gaduh di Pilkada Serentak 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 11:29 WIB
Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan. (FOTO: DOC.BAWASLU BULUKUMBA).

 

Sulawesinetwork.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat warning dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba.

Bawaslu memberikan warning kepada para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk tidak membuat gaduh dalam politik praktis. 

Baca Juga: Soal Langkah Politik di Pilkada Bulukumba, Edy Manaf Tegas Masih Andi Utta

Diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2024 telah mulai dan berjalan sejak beberapa waktu lalu. Dimana pemilihan akan dilakukan serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wawan Kurniawan mengingatkan agar ASN tidak ikut berpolitik praktis dalam Pilkada Bulukumba.

Baca Juga: KUD Desak Puskud Laksanakan RAT, Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Diminta Beri Perhatian

"Kita ingatkan para ASN agar tetap netral, menjaga independensi, dengan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Wawan, Senin, 10 Juni 2024.

Wawan menerangkan jika ASN memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang. Sehingga ASN diharapkan tidak membuat gaduh karena tugasnya adalah melayani masyarakat. 

Baca Juga: Soal Wakilnya di Pilkada Bulukumba 2024, JMS Beri Bocoran Ini Usai Ikut Fit and Proper Test di PDIP dan PPP

"Independen yang dimaksud, ASN itu punya hak pilih. Jadi, ASN jangan gaduh. ASN itu melayani," terang Wawan.

Wawan menjelaskan regulasi tentang netralitas ASN sangat jelas pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Sehingga saat menghadapi Pilkada 2024, ASN harus netral termasuk juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena aturannya menunut demikian.

Baca Juga: AIA Belum Aman di Internal Gerindra, Bisa Gagal Maju Pilgub Sulsel 2024

Halaman:

Tags

Terkini