info-sulawesi

KPU Bulukumba Tetapkan 40 Anggota DPRD Bulukumba Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Selasa, 28 Mei 2024 | 16:17 WIB
KPU Bulukumba tetapkan 40 anggota DPRD Bulukumba terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024.

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menetapkan anggota (Caleg) DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan terpilih periode 2024-2029.

KPU menetapkan 40 anggota DPRD Bulukumba melalui rapat pleno penetapan yang dilakukan di RMB, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam penetapan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pemilu 2024 Bulukumba dengan perolehan 7 kursi dari 36.403 suara.

Baca Juga: Tidak Dihadiri Bupati Bulukumba, Sidang Diskorsing DPRD Hingga 3 Kali

Ditempat kedua diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan torehan 6 kursi dengan raihan 34.105 suara dan Gerindra dengan torehan 5 Kursi dengan 30.797 suara.

Ketua KPU Bulukumba, Asbar Akib mengatakan bahwa penetapan anggota DPRD Bulukumba terpilih setelah adanya putusan Mahkama Konstitusi (MK).

Keputusan MK itu terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan salah satu caleg PKB di dapil IV Bulukumba.

Baca Juga: Pekan Depan Gaji ke-13 Cair, Ini Daftar yang Dapat Tunjangan

"Putusannya MK menolak semua gigatan PHPU yang diajukan dengan pelapor salah satu caleg PKB di Dapil IV," terangnya, Selasa, 28 Mei 2024.

Berikut daftar nama anggota DPRD Kabupaten Bulukumba terpilih pada Pileg periode 2024-2029;

Dapil Bulukumba 1
​Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe​​

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Rendah, IPM Bulukumba Alami Peningkatan

PKB: Fahidin HDK (2.204)
​Gerindra: Syahruni Haris (952)
Golkar: Juandy Tandean (3.086)
​Nasdem: Kurdiansyah Anggoro (1.593)
​PKS: Fuad Arafah (2.427)
PKS: H Safiuddin (2.263)
Hanura: H Supriadi H Beddu (3.227)
​PAN: Syamsir Paro (2.355)
​PPP: H Andi Pangeran Hakim (3.143)

​Dapil Bulukumba 2
​Kecamatan Gantarang dan Kindang

Halaman:

Tags

Terkini