info-sulawesi

Gabah Petani Ditolak dan Harga Anjlok: Pemkab Bulukumba Jangan Biarkan Mereka Menangis

Senin, 13 Mei 2024 | 17:35 WIB
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba Fahidin HDK

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukuba diminta untuk lebih peka melihat kondisi para petani yang kini diselimuti gelisah.

Pasalnya, pasca panen yang dilakukan para petani. Justru Harga gabah mereka harus terjun bebas karena kualitas yang tidak memenuhi standar.

Peran pemerintah pun diharapkan agar menemukan solusi agar gabah hasil panen petani bisa laku terjual. Dimana gabah petani mulai ditolak pabrik penggilingan.

Baca Juga: 26 Orang Calon Anggota Panwascam Baru di Bulukumba ikuti Tes CAT, Untuk Pengisian Tiga Kecamatan

Penolakan pabrik penggilingan cukup beralasan karena kondisi gabah petani yang sedikit rusak karea hantaman badai hujan berlebih beberapa waktu lalu.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba Fahidin HDK meminta agar Pemkab Bulukumba bisa mencari solusi untuk para petani.

Fahidin berharap agar pemerintah tidak membiarkan para petani menangis meski sebenarnya harus merasa bahagia setelah panen padi telah dilakukan.

Baca Juga: Harga Gabah Anjlok, Fraksi PKB Bulukumba Minta Pemerintah dan Forkopimda duduk Bersama Mencari Solusi

"Pemerintah harus hadir memberikan solusi kepada masyarakat. Jangan biarkan petani menangis karena hasil panen mereka sendiri," ungkapnya, Senin, 13 Mei 2024.

Fahidin secara tegas menyatakan siap menjadi fasilitator untuk mengajak semua pihak untuk bisa duduk bersama mencari solusi agar gabah para petani bisa laku terjual.

"Komisi B DPRD Bulukumba siap menjadi fasilitator untuk membahas nasib para petani. Kita bikin berita acaranya agar menjadi dasar berbuat untuk petani," harapnya.

Baca Juga: Sempat Viral Dugaan Pungli, Tanjung Bira Tetap jadi Primadona Pariwisata Sulsel

Ketua DPC PKB Bulukumba itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Bulog Bulukumba Bersama para pemilik pabrik agar mengakomodir hasil panen petani.

"Sudah dilakukan pertemuan. Tapi faktanya gabah petani tidak juga dibeli karena Bulog sendiri ragu jika kemudian hari menjadi temuan penegak hukum," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini