info-sulawesi

Pemkab Takalar Dapat 100 Formasi 2024, Kepastian Hukum dan Nasib Honorer Belum Jelas

Kamis, 9 Mei 2024 | 15:03 WIB
Pemkab Takalar dapat 100 formasi 2024. (Ilustrasi/setneg.go.id)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mendapat kouta 100 formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kouta tersebut dianggap cukup sedikit untuk dapat mengakomodir seluruh jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Takalar saat ini.

Penyebab sejumlah honorer sulit terakomodir pada seleksi CASN 2024 ini selain usulan yang cukup sedikit. Beberapa factor lainnya juga jadi penyebab.

Baca Juga: Penyelesaian Tenaga Honorer Terhambat, Tidak Terdata BKN dan Terus Bertambah, Ini Penjelasan KemenPANRB

Baca Juga: Waduh! Pecairan Sertifikasi Guru atau TPG tidak 100 Persen, Ini Penyebabnya

Tidak terakomodirnya sejumlah honorer di Kabupaten Takalar, membuat para tenaga honorer membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan nasib mereka.

Dimana kejelasan hukum para tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 66 Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur LSM Lambusi Noxin Sadli mengungkapkan bahwa pemerintah pusat harus memikirkan kondisi honorer yang pemerintah daerahnya tidak mengajukan formasi.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, Polres Bulukumba Kirim Bantuan Ke Lokasi Bencana Banjir

"Honorer ini harus diselesaikan sampai akhir Desember 2024. Artinya, mereka harus diberikan status ASN baik PNS maupun PPPK," kata Nixon dilansir, Kamis, 9 Mei 2024.

Jika pemerintah pusat lebih condong mengarahkan seluruh honorer ke PPPK, lanjutnya. Pemda seharusnya mengusulkan formasi PPPK 2024 secara maksimal.

Dia mencontohkan, Kabupaten Takalar. Dari 100 formasi yang diusulkan, 58 formasi diperuntukan untuk honorer PPPPK Guru dan PPPK umum sebanyak 2 formasi.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Salurkan Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu, Bupati Andi Utta: Terimakasih Sudah Bantu Saudara kita

Baca Juga: Pencairan TPP untuk ASN Pemkab Bulukumba Harus Penuhi Validasi dan Indikator Ini Dulu

Halaman:

Tags

Terkini