Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akhirnya mendapat izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Izin itu diberikan kepada Pemkab Bulukumba untuk melakukan mutasi yang sebelumya sempat di batalkan Kemedagri sendiri.
Pelantikan yang dilakukan di Gedung Pinisi Bulukumba, Senin, 6 Mei 2024 dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukuba, Muh Ali Saleng.
Baca Juga: Harus Tuntas Tahun ini, Tapi Kepala Daerah Justru Rekrut Honorer Tanpa Usul Formasi PPPK
Dalam pelantikan tersebut, tercatat ada 8 pejabat eselon II dan pejabat eselon III sebanyak 6 orang yang harus bergeser posisi
Selain eselon II dan III, mutasi itu juga menggeser 19 eselon IV dan 35 pejabat fungsionaris juga turut di mutasi.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad mengaku bersyukur karena hanya sebulan Kemendagri akhirnya memberikan izin.
Baca Juga: Fahidin Bocorkan Figur yang akan Diusung PKB di Pilkada Bulukumba, Ternyata Sosok Seperti ini
"Tentu ini suatu kesyukuran, karena hanya sebulan lamanya setelah SK dibatalkan, keluar surat persetujuan untuk melantik para pejabat tersebut," ucapnya dilansir dari bicarabaik.id, Senin, 6 Mei 2024.
Diketahui, sebelumnya Kemendagri membatalkan mutasi yang dilakukan Pemkab Bulukumba karena menyalahi aturan tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Akibatnya pejabat yang dilantik pada 22 Maret 2024 lalu akhirnya dikembalikan keposisi sebelumnya dan hari ini menjalani pelantikan ulang.
Baca Juga: Bersama JMS di Pembekalan Bacalon PKB, TSY Bilang Begini Soal Pilkada Bulukumba 2024
Berikut Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik
1. Muh Daud Kahal, jabatan lama Kadis Kominfo, jabatan baru Asisten Admistrasi Umum
2. Asdar Bennu, jabatan lama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jabatan baru Kadis Kominfo dan Persandian
3. Asrar A. Amir, jabatan lama Asisten Admistrasi Umum, jabatan baru Kepala DPMPTSP
4. Umrah Aswani, jabatan lama Kepala DPMPTSP, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesra
5. Andi Baso Bintang, jabatan lama Asisten Pemerintahan dan Kesra, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan