Sulawesinetwork.com - PDI Perjuangan mulai membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024.
Penjaringan yang dilakukan PDI Perjuangan menerapkan syarat tambahan yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menghadapi Pilkada 2024 nanti.
Syarat tambahan yang dimaksud PDI Perjuangan yakni bagi sosok yang ingin diusung di Pilkada 2024 tidak boleh bohong.
Baca Juga: Pembayaran Pajak Non Tunai Meningkat, Pemkab Bulukumba Dapat Penghargaan dari Bank Indonesia
Menurut Hasto, syarat tersebut merupakan suatu penekanan terhadap pentingnya ketaatan terhadap konstitusi.
"Sekarang kami tambahkan suatu penekanan terhadap pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, satu kata dan perbuatan. Dan pemimpin itu tidak boleh bohong," kata Hasto ditemui di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jakarta, dilansir Jumat, 19 April 2024.
Menurut Hasto, syarat-syarat yang disampaikan merupakan bagian untuk menyempurnakan kaderisasi yang selama ini digalakkan partainya.
Baca Juga: Bakal Lakukan Perekrutan, KPU Pastikan tidak Menggunakan 'Ad Hoc' pada Pemilu 2024 lalu
Hasto mengatakan, PDI-P tentu melakukan persiapan menghadapi pilkada setelah Pemilu 2024 selesai digelar.
"Partai tidak pernah kehilangan agenda-agenda termasuk mempersiapkan pilkada dengan sebaik-baiknya. Semua berjalan secara dinamis," ungkapnya.
Diketahui sejumlah DPC di Indonesia mulai membuka penjaringan bacalon kepala daerah untuk di usung pada Pilkada 2024 nanti.
Salah satunya DPC PDI Perjuangan Bulukumba yang mulai membuka penjaringan bacalon untuk diusung di Pilkada Bulukumba 2024.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Bulukumba Akhmad Rivandi mengatakan bahwa proses penjaringan mulai dibuka Jumat, 19 April hingga 17 Mei 2024.