info-sulawesi

Tidak Ingin Kecolongan dan Berpolemik, PKB Minta Bacalon yang Diwakili Wajib Sertakan Surat Kuasa

Selasa, 16 April 2024 | 16:55 WIB
Tim Desk Pilkada PKB Bulukumba mengumumkan jadwal penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bulukumba 2024.

Dalam proses tahapan penjaringan itu, lanjut Muh Fadli. Tim desk Pilkada akan melakukan verifikasi dan seleksi berkas untuk kemudian diajukan ke DPW Sulsel.

Baca Juga: Diusung Partai Golkar, Fathul Fauzi Nurdin Ungkap Alasan Maju di Pilkada Bantaeng 2024

"Berkas yang masuk akan di periksa dan diverifikasi oleh desk pilakda untuk diajukan ke DPW. Setelah penetapan tim desk ini juga akan menjadi tim pemenangan," bebernya.

Diketahui, selain PKB Bulukumba. PKS Bulukumba juga telah membuka penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati sejak Maret lalu.

Tercatat telah ada enam bacalon yang telah mengambil formulir yakni; anggota DPRD Sulsel Isnayani, politisi dan pengusaha H Naim Gani.

Baca Juga: Apresiasi Kepada Petugas Pos Ketupat 2024, Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan

Pengurus DPW PKS Sulbar Akhmad Irfan, pengusaha H Ambo Upe alias Ambo Dampang dan Andi Muchtar Ali Yusuf yang diwakili oleh LO-nya.

Hanya saja belakangan Andi Muchtar Ali Yusuf membantah jika dirinya memerintahkan LO tersebut untuk mengambil formulir di PKS.

Sedangkan dari enam figur tersebut, baru Isnayani yang secara resmi telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bacalon.(*)

Halaman:

Terkini