info-sulawesi

Dokumen Perkades Penerima BLT Belum Dipenuhi, Tiga Desa di Bulukumba Terancam tak Terima Dana Desa

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:14 WIB
Kepala DPMD Bulukumba Hj Hamrina A Muri bersama sejumlah kepala desa.

Sulawesinetwork.com - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Bulukumba belum menerima transferan dana desa tahap pertama tahun 2024.

Tidak dicairkannya dana desa tersebut lantaran ketiga desa belum memenuhi dokumen yang menjadi syarat pencairan dana desa.

Dimana dalam pencairan dana desa terdapat dokumen syarat yang harus dipenuhi desa seperti Peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Baca Juga: Tiga Desa di Bulukumba tak Mampu Penuhi Syarat Pencairan Dana Desa, Surat Teguran Bupati Segera Turun

Termasuk dokumen Peraturan kepala desa (Perkades) penerima BLT (Bantuan langsung Tunai) dan dokumen laporan PMK tahun 2023.

Ketiga desa yang belum melengkapi dokumen syarat dana desa yakni Desa Anrihua Kecamatan Kindang, Desa Bulo-bulo dan Desa Batulohe di Kecamatan Bulukumpa.

Ketiga desa tersebut diharapkan bisa segera menyelesaikan dokumen yang menjadi syarat pencairan dana desa.

Baca Juga: Didorong PKB Sulsel Maju di Pilkada Bulukumba, Tomy Satria Yulianto: Sebuah Kehormatan Sebagai Seorang Kader

Hanya saja jika tak mampu diselesaikan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba akan mengeluarkan surat teguran bupati.

"Rata-rata yang bermasalah Perkades BLT dan Perkades Perdes, jika sampai tanggal 1 April belum juga selesai maka kami akan turunkan surat teguran bupati," tegas Kepala DPMD Bulukumba Hj Hamrina A Muri.

Ia juga menyebutkan jika hingga 1 April 2024, ketiga desa itu belum menyelesaikan dokumen yang ada maka akan diberikan surat teguran bupti.

Baca Juga: Sejumlah Figur Mulai di Paketkan Jelang Pilkada 2024, Jamaluddin M Syamsir: Bismillah Kosong Satu Bulukumba

"Rata-rata yang bermasalah Perkades BLT dan Perkades Perdes, jika sampai tanggal 1 April belum juga selesai maka kami akan turunkan surat teguran bupati," tegasnya dilansir, Selasa, 26 Maret 2024.

"Kami sudah berupaya maksimal untuk bisa menyalurkan dana desa dan ADDnya agar desa segera bisa berbuat," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini