Sekretaris DPMD Bulukumba, Andi Mappatunru menambahkan belum masuknya dana desa ke rekening kas desa karena dokumen yang diajukan belum memenuhi syarat.
"Di Kabupaten Bulukumba masih ada tiga desa yang dana desanya sampai saat ini belum masuk ke rekening kas desa, karena mereka belum mampu memenuhi dokumen persyaratan," terangnya.
Andi Mappatunru menambahkan, DPMD ketiga desa tersebut diminta untuk menuntaskan seluruh dokumen hingga tanggal 27 Maret 2024.
"Karena awal April sudah masuk tahapan pengajuan penyaluran dana desa tahap dua. Tidak ada sanksi keterlambatan, tapi kemungkinan dana desa tahap satu terancam tidak tersalurkan, semoga itu tidak terjadi," tutupnya.(*)