info-sulawesi

Pelaku Penikaman di Pasar Tua Bulukumba Akhirnya Diamankan Polisi

Selasa, 12 Maret 2024 | 19:56 WIB
Pelaku penikaman di Pasar Tua Bulukumba akhirnya diamankan polisi.

Sulawesinetwork.com -- Pelaku penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Pasar Tua Kota Bulukumba pada, Minggu, 10 Maret 2024 itu berhasil diamankan polisi.

Gerak cepat pihak Kepolisian Resor Bulukumba akhirnya berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, di Kompleks Pasar Tua, Jl.Dr. Moh. Hatta Kelurahan Tanah Kongkong itu 

Terduga pelaku berhasil diamankan pada pukul 18.45 Wita beberapa menit setelah kejadian oleh tim Resmob Polres Bulukumba bersama unit Intelkam dan Anggota URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Baca Juga: Figur Cabup Mulai Bermunculan Jelang Pilkada Bulukumba, Ambo Dampang-TSY-JMS-Arum Spink Jadi Penantang Andi Utta ?

Terduga Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga di sekitar TKP, oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob.

Terduga pelaku penganiayaan dalam kejadian ini yakni H (21) wiraswasta warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan korban dalam kejadian ini yakni S (23) warga Jl.Sungai Balantieng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Ingat! Ini Jam Kerja Bagi ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah, Hampir Mirip Tahun Sebelumnya

Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada perut, wajah sebelah kiri, tangan sebelah kiri serta paha sebelah kanan.

Korban kemudian dilarikan kerumah sakit umum Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku H telah mengakui perbuatannya yakni menikam korban menggunakan pisau.

Baca Juga: Gelar Reses di Desa Barombong, Hj Nuraidah Pastikan Kawal Program Bantuan Masyarakat

"Saat dilakukan diinterogasi awal, terduga H mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban beberapa kali menggunakan pisau dapur," Ungkap AKP Marala, Selasa, 12 Maret 2024.

Lebih lanjut AKP H.Marala mengungkapkan motif kejadian penganiayaan yang berawal adanya ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku pada saat berkendara di jalan sehingga saling tegur dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Halaman:

Tags

Terkini