info-sulawesi

Kapal Phinisi, Bulir Padi Hingga Warna Biru jadi Karakter. Begini Makna dan Arti Lambang Kabupaten Bulukumba

Sabtu, 3 Februari 2024 | 07:32 WIB
Logo Kabupaten Bulukumba

Sulawesinetwork.com - Bulukumba resmi menjadi kabupaten sejak diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.

UU RI Nomor 29 tahun 1959 itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978 tentang Lambang Daerah.

Pada 28 Maret 1994 digelarlah seminar dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba 4 Februari 1960.

Baca Juga: Di Hadapan Puluhan Ribu Masyarakat Sulsel, Prabowo : Kami Ingin Perbaiki Gaji Guru

Penetapan itu didasari dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Hari Jadi Kabupaten Bulukumba.

Secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987, maka ditetapkanlah Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba dengan makna sebagai berikut:

Baca Juga: Prabowo: Saya Ingin Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Termasuk yang Tak Pilih Saya

1. Perisai Persegi Lima

Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh memertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

2. Padi dan Jagung

Baca Juga: Paslon AMIN Buka Peluang Jadikan BUMN di Koperasikan Sebagai Penyaluran KUR

Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI.

Daun jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI.

Halaman:

Tags

Terkini