Sulawesinetwork.com - Laporan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paksa untuk memenangkan keluarga Bupati di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kembali heboh.
Kejadian seperti itu diduga marak terjadi di Sulsel dengan adanya paporan dugaan pelanggaran netralitas ASN disejumlah daerah.
Laporan tersebut heboh disejumlah daerah seperti laporan di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare.
Baca Juga: Lagi! Gaji Pemain PSM Makassar Kembali Menunggak Jelang Hadapi Bhayangkara FC, Memprihatinkan
Terbaru, istri dan anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Agustina Mangande dan Fherino Sakti Bassang yang dilaporkan atas dugaan memobilisasi ASN.
Agustina Mangande dan Fherino Sakti Bassang dituding mengerahkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk meraup suara masyarakat di Pileg 2024 mendatang.
Agustina Mangande diketahui maju menjadi caleg DPR RI melalui partai Golkar. Fherino Sakti Bassang bertarung memperebutkan kursi DPRD Sulsel melalui partai partai Golkar.
Baca Juga: Kasat Intelkam dan Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Berganti, Ini Nama-namanya
Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya informasi terkait adanya mobilisasi ASN.
"Benar kami juga mendapatkan informasi awal mengenai hal itu dan kami sementara melakukan pengusutan," katanya, dilansir Jumar, 8 Desember 2023.
Brikken menerangkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan dan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh hingga pengumpulan keterangan selesai dilakukan.
"Kita kumpulkan bukti-bukti dulu, nanti setelah kami baru bisa putuskan itu pelanggaran pemilu atau bukan," ungkapnya.
Anggota DPRD Torut Ratte Salurante meminta Bawaslu bergerak cepat mengusut informasi tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran.