Menurut Ratte Salurante, para kepsek yang dikumpulkan ditarget untuk mengumpulkan 200 suara untuk Agustina dan Fherino.
"Mereka itu ditarget 200 KTP atau suara untuk istri dan anak Bupati di Pileg nanti. Kemudian dijanji juga Rp 1 juta satu orang kalau bisa kumpulkan itu suara," ungkapnya.
"Bawaslu harus melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggara. Masa nanti ada laporan baru mau bergerak," terang Ratte.
Ratte mengaku sudah banyak menerima laporan warga sekaitan mobilisasi kepsek tersebut. Dia sesumbar informasi yang diterimanya akurat.
Dimana informasi ini bahkan telah menjadi rahasia umum yang seharunya dapat menjadi perhatian Bawaslu Toraja Utara.(*)
Artikel Terkait
Bawaslu Bulukumba dan Diskominfo Maksimalkan Diseminasi Informasi Pengawasan Pemilu
Bawaslu Bulukumba Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas
Curi Start Kampanye, Bawaslu-KPU Bantaeng Disebut tak Berani Sanksi Baliho Ketua PDIP
Jangan Ragu Lapor Temuan Pelanggaran Kampanye, Haram Bagi Bawaslu Abaikan Laporan
Bawaslu Minta Jajaran Bentuk Tim Pengawasan Kampanye Agar tidak Keluar Koridor
Selain Masuk Katagori Politik Uang dan Potensi Keterlibatan ASN Tertinggi, Bawaslu Bulukumba Juga Terima Predikat Ini
Cegah Praktik Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Bulukumba Gandeng MUI
Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD, Ploting Perspnel di KPU dan Bawaslu