Destinasi Wisata Unggulan yang Ada di Kabupaten Gowa: Hutan Pinus Jadi Primadona

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Hutan Pinus Tangkalaka (Instagram @hutanpinustangkalaka)
Hutan Pinus Tangkalaka (Instagram @hutanpinustangkalaka)

2. Malino Highland

Baca Juga: PHRI Ketiban Rezeki Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Edy Manaf: Tamu adalah Keberkahan

Malino Highlands hadir sebagai sebuah kawasan wisata yang menggabungkan semua aspek, mulai dari keindahan alam hingga kemewahan.

Malino Highland berlokasi di Kecamtan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Panorama alam yang tersaji disini sungguh mengagumkan, dimana kamu dapat melihat hamparan kebun teh bak permadani hingga kawasan hutan pinus yang menyejukkan.

Baca Juga: Hadiri Puncak Gerakan Bendera Merah Putih di Pantai Bira, Ini Rekomendasi Wisata di Bulukumba

Dengan berada diketinggian sekitar 1.200 mdpl Malino Highlands dapat menghadirkan panorama pegunungan yang gagah, dapat dijadikan tempat untuk merefresh jiwa dan raga.

Malino Highland sungguh memanfaatkan potensi alam yang ada di sekitarnya, apalagi ditambah dengan kehadiran resort atau villa mewah yang dilengkapi fasilitas lengkap sehingga akan melengkapi liburanmu ketika berada disini.

3. Air Terjun Takapala

Air deras mengalir dari ketinggian 109 meter dengan latar belakang bebatuan berlapis tipis lumut hijau dan tanaman rambat kecil, akan menjadi pemandangan yang menyambut anda ketika berkunjung ke Air Terjun Takapala.

Air Terjun Takapala seakan menjadi puzle pelengkap kesempurnaan kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Udara sejuk Malino akan membuat anda semakin betah menghabiskan waktu di daya tarik wisata ini.

Air kolam yang jernih akan merayu anda untuk turun bermain-main agar merasakan kesegarannya.

Namun arusnya yang deras, sehingga anda disarankan untuk bermain air di tepian saja.

Untuk mencapai Air Terjun Takapala tidaklah sulit. Selain akses jalannya yang sudah bagus, jalur trekkingnya pun cukup dekat dan mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X