Golongan IX Rp 3.415.100/ unit
Saat ini, UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan telah menerapkan pembelian tiket dengan sistem non-tunai yang dapat dilakukan di loket pelabuhan.
Selain itu, setiap penumpang diwajibkan mengikuti himbauan yang telah ditetapkan. Adapun himbauan yang diterbitkan UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan yakni:
1. Bagi pengguna jasa yang akan menyebrang via ferry diharapkan 60 menit sebelum jadwal pemberangkatan standby di pelabuhan.
2. Kepada pengguna jasa untuk kendaraan truk muatan maksimal 30 ton.
3. Trip sisipan/tambahan dan pengurangan akan dilakukan apabila permintaan meningkat atau menurun dan jadwal bisa bergeser sesuai kebutuhan.
4. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Himbauan itu diharapkan bisa diikuti dan dipatuhi para calon penumpang agar proses pemberangkatan bisa berjalan lancar.(*)
Artikel Terkait
Update Terbaru Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Ferry di Pelabuhan Bira, Selasa 1 Agustus 2023
Update Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Bira Bulukumba Rabu 2 Agustus 2023, Hanya ada 4 Trip
Liburan ke Pulau Selayar, Ini Update Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Bira Bulukumba Jumat 4 Agustus 2023
Update Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Bira Bulukumba Sulawesi Selatan Diakhir Pekan, Sabtu 5 Agustus 2023
Update Jadwal Kapal Ferry Senin 7 Agustus 2023 dari Pelabuhan Bira Bulukumba Dirilis ASDP Bira Sulsel