Golongan VIII Rp 1.627.000/ unit
Golongan IX Rp 3.415.100/ unit
Saat ini, UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan telah menerapkan pembelian tiket dengan sistem non-tunai yang dapat dilakukan di loket pelabuhan.
Selain itu, setiap penumpang diwajibkan mengikuti himbauan yang telah ditetapkan. Adapun himbauan yang diterbitkan UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan yakni:
1. Bagi pengguna jasa yang akan menyebrang via ferry diharapkan 60 menit sebelum jadwal pemberangkatan standby di pelabuhan.
2. Kepada pengguna jasa untuk kendaraan truk muatan maksimal 30 ton.
3. Trip sisipan/tambahan dan pengurangan akan dilakukan apabila permintaan meningkat atau menurun dan jadwal bisa bergeser sesuai kebutuhan.
4. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Himbauan itu diharapkan bisa diikuti dan dipatuhi para calon penumpang agar proses pemberangkatan bisa berjalan lancar.(*)
Artikel Terkait
Jadwal Pemberangkatan Kapal Laut Ferry Kamis 26 Juli 2023, Menuju Selayar Hanya 2 Trip
Hanya Ada 4 Trip Pemberangkatan Bulukumba-Selayar Jumat 28 Juli 2023, Ini Jadwal Kapal Laut Ferry
Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Ferry di Akhir Pekan dari Pelabuhan Bira Bulukumba
Update Terbaru Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Ferry di Pelabuhan Bira, Selasa 1 Agustus 2023
Update Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Bira Bulukumba Rabu 2 Agustus 2023, Hanya ada 4 Trip