Golongan VII Rp 1.351.700/ unit
Golongan VIII Rp 1.627.000/ unit
Golongan IX Rp 3.415.100/ unit
Untuk pembelian tiket kapal Ferry tujuan Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata ataupun sebaliknya bisa dibeli bisa dilakukan di Pelabuhan dengan menggunakan non tunai.
Selain itu, setiap penumpang diwajibkan mengikuti himbauan yang telah ditetapkan.
Adapun himbauan yang diterbitkan UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan yakni:
1. Bagi pengguna jasa yang akan menyebrang via ferry diharapkan 60 menit sebelum jadwal pemberangkatan standby di pelabuhan.
2. Kepada pengguna jasa untuk kendaraan truk muatan maksimal 30 ton.
3. Trip sisipan/tambahan dan pengurangan akan dilakukan apabila permintaan meningkat atau menurun dan jadwal bisa bergeser sesuai kebutuhan.
4. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Himbauan itu diharapkan bisa diikuti dan dipatuhi para calon penumpang agar proses pemberangkatan bisa berjalan lancar.(*)
Artikel Terkait
Terlibat Keributan dengan Warganya, Kepala Desa Karama Dituding Lakukan Rekayasa KK Orang Meninggal
Pemkab Bulukumba Bakal Sambut Mendagri Tito Karnavian dengan Suguhan Budaya Lokal Ini
BRI Liga 1: Waspadai Taktik Baru Persib Bandung, Pembuktian Lini Depan PSM Makassar
Pasar Tradisional Cekkeng Bulukumba Terbakar, Sebagian Lapak Ludes
Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Minggu 23 Juli 2023, Penambahan Trip Pemberangkatan