Kendaraan barang Rp 643.100/ unit
Golongan VI
Kendaraan penumpang Rp 1.710.700 / unit
Kendaraan barang Rp 905.000/ unit
Golongan VII Rp 1.351.700/ unit
Golongan VIII Rp 1.627.000/ unit
Golongan IX Rp 3.415.100/ unit
Untuk pembelian tiket kapal Ferry tujuan Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Pamatata ataupun sebaliknya bisa dibeli langsung di Pelabuhan dengan menggunakan non tunai.
Selain itu, setiap penumpang diwajibkan mengikuti himbauan yang telah ditetapkan.
Adapun himbauan yang diterbitkan UPT ASDP Bira Pemprov Sulawesi Selatan yakni:
1. Bagi pengguna jasa yang akan menyebrang via ferry diharapkan 60 menit sebelum jadwal pemberangkatan standby di pelabuhan.
2. Kepada pengguna jasa untuk kendaraan truk muatan maksimal 30 ton.
3. Trip sisipan/tambahan dan pengurangan akan dilakukan apabila permintaan meningkat atau menurun dan jadwal bisa bergeser sesuai kebutuhan.
4. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.(*)
Artikel Terkait
Bakal Kunjungi Kabupaten Bulukumba, Ini Jadwal dan Agenda Tito Karnavian di Butta Panrita Lopi
Kepala Desa Karama Terlibat Keributan dengan Warganya, Begini Kronologinya
Ini Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Pelabuhan Bira ke Pelabuhan Pamatata Selayar Sabtu 22 Juli 2023
Pemkab Bulukumba Bakal Sambut Mendagri Tito Karnavian dengan Suguhan Budaya Lokal Ini
Pasar Tradisional Cekkeng Bulukumba Terbakar, Sebagian Lapak Ludes