Jadi Buronan Bapenda, Ternyata Penyelenggara Konser Mahalini dan Fiersa Besari di Bone Belum Bayar Pajak

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 07:05 WIB
Screenshoot. Mahalini dan Fiersa Besari konser di Bone (Instagram/ @Bonelandfestival)
Screenshoot. Mahalini dan Fiersa Besari konser di Bone (Instagram/ @Bonelandfestival)

Sulawesintwork.com - Konser Mahalini dan Fiersa Besari kini telah usai digelar di Kabupaten Bone. Event tersebut diselenggerakan dalam Acara Bone Land Festival 2023.

Diketahui, penyelenggara konser Mahalini dan Fiersa Besari yakni, Ironside Project X DIRZ.

Dimana konser yang dilaksanakan di area parkir Planet Cinema Bone, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/6/2023) malam.

Baca Juga: Aksi Protes Mencuat dari Alex Rins: Honda Lebih Memilih Joan Mir, Padahal Performa Dirinya Lebih Baik

Namun ada yang menarik, Penyelenggara even ini, menjadi sorotan lantaran tak bayar pajak usai menggelar konser.

Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Bone, Muhammad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi pihak penyelenggara terkait kewajibannya membayar pajak.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran. Pihak kami sudah beberapa kali telepon ke panitia tapi tidak ada respons,” ungkapnya Muhammad Akbar.

Baca Juga: Marak Aksi Kriminal Libatkan Pelajar di Bukumumba, Bupati Andi Utta Terjunkan Satpol Razia Sekolah

Muhammad Akbar menambahkan, kewajiban pajak dalam kegiatan konser musik tersebut yakni 10 persen.

“Tergantung jumlah pemasukannya. Intinya 10 persen potongannya pajak,” ujar Muhammad Akbar.

Konser musik termasuk dalam jenis jasa kesenian dan hiburan yang dikenakan pajak hiburan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Istri Curiga Suami Selingkuh, Dua Oknum Pegawai Bank Digrebek Saat Asyik Bermesraan

Pada UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD), pajak hiburan tersebut diintegrasikan ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan pajak tertinggi sebesar 10%. Namun, tarif PBJT tersebut ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Daerah sesuai tempat penyelenggaraannya konser musik tersebut.

Padahal pihak promotor telah mematok tarif tiket konser Mahalini dan Fiersa sebesar Rp 500 ribu bagi VIP dan Rp 150 ribu untuk tiket biasa. Pihak Bapenda juga sudah berupaya melakukan komunikasi ke penyelenggara, tetapi tidak memberikan iktikad baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X