Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba terus memperkuat transformasi Posyandu Era Baru sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu Era Baru bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Bulukumba yang berlangsung di Gedung Pinisi, Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang menegaskan bahwa Posyandu Era Baru merupakan terobosan baru dalam pelayanan masyarakat yang tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor.
Menurut Bupati, secara nasional Posyandu Era Baru mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Namun Kabupaten Bulukumba menambah dua bidang layanan, yakni administrasi kependudukan (Dukcapil) serta pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga total menjadi delapan bidang layanan.
“Kita berharap Posyandu Era Baru menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kesehatan, bantuan sosial, BPJS hingga urusan administrasi kependudukan,” ujar Andi Utta dalam sambutannya.
Baca Juga: Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Api, Rumah Warga di Tapango Polman Ludes Terbakar
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, menegaskan bahwa Posyandu kini menjadi ruang edukasi, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua IKWAN (Ikatan Istri Anggota Dewan) Kabupaten Bulukumba, Narda Syahrianti bersama jajaran pengurus IKWAN.
Baca Juga: Andi Utta Tegaskan SPMB Bulukumba 2026 Harus Objektif, Transparan dan Bebas Gratifikasi
Andi Herfida mengungkapkan bahwa TP PKK Bulukumba akan berkolaborasi dengan IKWAN dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 605 Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, pengurus IKWAN nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD yang menjadi wilayah pendampingannya.
“Melalui keterlibatan IKWAN, kita ingin memastikan Posyandu berjalan aktif dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan, pengurus IKWAN juga dapat menyerap secara langsung berbagai aspirasi, keluhan dan permasalahan masyarakat yang disampaikan melalui Posyandu,” ujar Andi Herfida.