Konsep pemanfaatan masjid sebagai rest area ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di simpul transportasi utama serta memperkuat layanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Lebaran.
Program tersebut juga didukung kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama agar fasilitas masjid di jalur mudik dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.(*)
Artikel Terkait
ASN di Bulukumba Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Sita Barang Bukti 45 Gram
Bidang Bina Teknik DBMBK Bahas Usulan Penetapan Kelas Jalan di Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Hadiri Pengukuhan Loka BPOM Bone, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Bosowasi
Kadis DBMBK Andi Ihsan Bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Kunjungan Lapangan
Penilaian Pelayanan Publik, Pemkab Bulukumba Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI
Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI
Musrenbang RKPD 2027, Syahruni Haris Tekankan Perencanaan Pembangunan Harus Berpihak ke Rakyat