Konsep pemanfaatan masjid sebagai rest area ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di simpul transportasi utama serta memperkuat layanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Lebaran.
Program tersebut juga didukung kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama agar fasilitas masjid di jalur mudik dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.(*)