Perwakilan Lembaga PATI menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada kejelasan pengelolaan dan penataan pemanfaatan kawasan pesisir Panrang Luhu.
Isu tersebut mencakup pembangunan talud dan sejumlah gazebo yang digunakan untuk kepentingan pariwisata, serta kebutuhan nelayan akan akses jalan yang layak menuju lokasi aktivitas melaut.
Baca Juga: Kedudukan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden, Komisi II DPR Sepakat
Dalam RDP tersebut, disepakati sejumlah poin penting. Pengelolaan, penataan, dan pemanfaatan kawasan pinggir Pantai Panrang Luhu menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Bira. (*)
Artikel Terkait
Pansus II DPRD Bulukumba Bahas RTRW: Menata Ruang, Menata Masa Depan
Luncurkan SPPG Caile 02, Andi Utta: Jangan Saling Menjatuhkan, Mari Saling Support
Nelayan Panrang Luhu Mengadu ke DPRD Bulukumba, Komisi II Bahas Tata Kelola Pesisir
Sukses Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Petani dalam Program Swasembada Pangan Nasional
Bukan Hanya Siswa Sekolah, BGN Bakal Bagikan MBG ke Disabilitas-Anjal-Lansia
Wamenkes: Stunting Butuh Treatment Medis, Bukan Sekadar Makan Bergizi Gratis