“Dalam perundang-undangan, anak itu memiliki hak dan juga perlu kita berikan kebutuhannya. Mulai dari kebutuhan perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan juga pengembangan emosionalnya, serta yang berpengaruh untuk sosialnya di masa mendatang, jadi anak-anak itu memiliki hak-hak tertentu yang menjadi kewajibannya orang tua untuk memenuhi hak-hak tersebut,” jelasnya.
Paras juga menekankan bahwa emosi berpengaruh langsung terhadap kemampuan kognitif dan sosial anak.
Ia turut memaparkan teori attachment, yang menjelaskan pentingnya respons positif orang tua dalam membangun rasa aman pada anak.
“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” sebutnya.
Selain sesi materi, workshop ini juga menghadirkan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Turut hadir Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri, para ketua dan pengurus DWP kabupaten/kota, serta peserta dari berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.(*)