“Dalam perundang-undangan, anak itu memiliki hak dan juga perlu kita berikan kebutuhannya. Mulai dari kebutuhan perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan juga pengembangan emosionalnya, serta yang berpengaruh untuk sosialnya di masa mendatang, jadi anak-anak itu memiliki hak-hak tertentu yang menjadi kewajibannya orang tua untuk memenuhi hak-hak tersebut,” jelasnya.
Paras juga menekankan bahwa emosi berpengaruh langsung terhadap kemampuan kognitif dan sosial anak.
Ia turut memaparkan teori attachment, yang menjelaskan pentingnya respons positif orang tua dalam membangun rasa aman pada anak.
“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” sebutnya.
Selain sesi materi, workshop ini juga menghadirkan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Turut hadir Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri, para ketua dan pengurus DWP kabupaten/kota, serta peserta dari berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.(*)
Artikel Terkait
Sidak di MPP Barru: Bupati Andi Ina Soroti Kedisiplinan Petugas dan Apresiasi Dedikasi Layanan Dukcapil
Pemkab Barru Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK: Tingkatkan MCSP dan Tindak Lanjut Rekomendasi
Pergerakan Siklon 93W Dekati Sulawesi Utara, BMKG Soroti Dampak Hujan hingga Laut Bergelombang
Gubernur Sulsel Lepas 100 Nakes dan Tambahan Rp1 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang
Pemkab Sinjai Perkuat Sinergi Pembangunan: LPM se-Sinjai Ikuti Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Bupati Bantaeng Lantik 94 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Ini Daftarnya
Komitmen Hadirkan Data Sektoral Berkualitas, Damkar Polman Hadiri Forum Satu Data
Visi Barru Berkeadilan Dapatkan Apresiasi Kemenkumham: Raih Piagam Pos Bantuan Hukum Tercepat Kedua