Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025, di Hotel Claro Makassar, Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Workshop ini juga menjadi rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP). Melalui pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, dan penguatan prinsip hak anak, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan anak di tingkat keluarga dan organisasi perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Murna, menegaskan bahwa workshop ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas seluruh pengurus DWP dalam memahami dan menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
"Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak," jelasnya.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.
Baca Juga: Gerak Cepat Gubernur Sulsel. Kadis DBMBK Sulsel Kunjungi Ruas Sungguminasa-Malino
Dalam paparannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman fokus pada penguatan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik, terutama bagi perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi. Ia membagikan pengalaman bagaimana komunikasi publik mampu menjadi instrumen pemberdayaan.
Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani menguraikan strategi pengasuhan, khususnya pengelolaan emosi anak. Dalam materi bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, Paras menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan emosi dan kebutuhan anak.
Ia menegaskan bahwa, menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga usia 19 tahun.