Sinergi Pemkab dan DPRD Sinjai: KUA-PPAS 2026 Resmi Ditandatangani

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 13:33 WIB
Pemkab-DPRD Sinjai tandatangani KUA-PPAS 2026. (Humas Pemkab Sinjai)
Pemkab-DPRD Sinjai tandatangani KUA-PPAS 2026. (Humas Pemkab Sinjai)

 

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengambil langkah penting dalam tata kelola keuangan daerah. 

Pada Jumat (12/9/2025), keduanya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai. Dokumen ini diteken langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman. Acara ini disaksikan oleh para anggota legislatif, pejabat tinggi Pemkab Sinjai, serta kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: GNB dan Presiden Prabowo Sepakat Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, menjelaskan bahwa dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran telah dibahas secara transparan dan disepakati bersama.

"Dalam proses pembahasan KUA PPAS kita telah berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Sinjai. Dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Siapkan Peta Pembangunan Jangka Panjang, RTRW 2025-2044 Disempurnakan

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, juga menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini adalah upaya untuk menyelaraskan target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemda.

"Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan antara perencanaan dari Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, di samping mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga: Pengurusan SKCK Honorer PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 22 September 2025

Bupati Sinjai juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD hingga Tim Anggaran Pemda. 

"Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X