Setelah penandatanganan nota KUA-PPAS, langkah selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Bupati berharap proses ini dapat berjalan optimal sesuai jadwal, sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai. (*)