Sulawesinetwork.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Doktor Supriadi memberikan pernyataan tegas terkait usulan pelaksanaan tes urine bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan legislatif.
“Kami sepakat jika seandainya ini dilaksanakan untuk anggota DPRD, sebagai komitmen kami dalam mendukung lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Doktor Supriadi dengan nada tegas, Kamis, 26 Juni 2025.
Baca Juga: Nokia X900 Pro: Kembalinya Legenda di Era 5G?
Ia menilai bahwa kebijakan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan citra positif lembaga DPRD di mata publik.
Tak hanya mendukung pelaksanaan tes urine bagi anggota legislatif, Dr. Supriadi juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang secara intensif menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non-ASN.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Baca Juga: KNPI Makassar Himbau Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
“Bagus. Kami menghargai pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kedisiplinan ASN. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dari narkoba, dan profesional,” tuturnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh setengah-setengah.
Semua elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, harus menunjukkan keteladanan.
Baca Juga: Melampaui Batas: Nokia Eve Max 5G, Performa Tak Tertandingi di Genggamanmu!
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tidak alergi terhadap kebijakan yang bersifat korektif demi perbaikan sistem dan moralitas institusi.
“Kalau kita memang bersih, kenapa harus takut? Justru ini momen pembuktian bahwa kita layak dipercaya rakyat,” tambahnya.