Alarm Merah dari Sungai Balantieng: Ikan Lokal Tercemar Mikroplastik, Ancaman Nyata di Piring Warga!

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40 WIB
Aktivis Aksi Bulukumba menggelar kampanye di atas tumpukan sampah di sungai Balantieng.
Aktivis Aksi Bulukumba menggelar kampanye di atas tumpukan sampah di sungai Balantieng.

"Hal ini terjadi karena ukuran dan bentuk partikel mikroplastik sering kali menyerupai pakan alami ikan, seperti plankton, telur ikan, atau larva kecil," jelas Rafika.

"Beberapa mikroplastik bahkan memiliki warna, transparansi, atau gerakan di air yang mirip dengan makanan alaminya." ungkapnya.

Akibatnya, banyak ikan tak mampu membedakannya, terutama pada fase larva atau juvenil. Spesies ikan filter feeder atau benthic feeder juga cenderung menelan air atau sedimen secara langsung, sehingga mikroplastik ikut masuk. Bahkan rumput laut sebagai biofilm substrat dapat ditempeli mikroplastik.

Baca Juga: Harga dan Ketersediaan Nokia X700 5G di Indonesia: Siap Jadi Pesaing Kuat!

Dampak Nyata pada Manusia: Ancaman Senyap di Tubuh Kita

Ketika manusia mengonsumsi ikan atau rumput laut yang terkontaminasi mikroplastik, partikel plastik dan zat kimia berbahaya yang menempel di permukaannya—seperti logam berat, pestisida, dan senyawa pengganggu hormon (misalnya BPA, ftalat)—berpotensi masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga: BPKH Limited Minta Maaf, Kompensasi Disiapkan untuk 20.000 Jemaah Haji Terdampak Katering Telat Pasca-Armuzna

"Akumulasi mikroplastik dan zat toksik tersebut dalam jangka panjang dapat memicu gangguan hormon (endokrin), meningkatkan risiko gangguan metabolisme, berkontribusi terhadap peradangan kronis, serta berpotensi memengaruhi fungsi organ vital seperti hati, ginjal, sistem saraf, dan sistem reproduksi," papar Rafika.

Temuan ini menjadi peringatan penting bagi kita semua tentang urgensi pengurangan sampah plastik, penguatan pengelolaan limbah, serta perlunya regulasi ketat dalam mengendalikan polusi plastik sejak sumbernya. Masa depan ekosistem dan kesehatan manusia ada di tangan kita. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X