Polemik SDN 145 Bontotiro! DPRD Tawarkan Tiga Opsi Solusi, Disdikbud Pilih Jalur Hukum

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 14:18 WIB
Penampakan SDN 145 Tuju di Desa Dwitiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba yang berpolemik status kepemilikan lahan. (1st)
Penampakan SDN 145 Tuju di Desa Dwitiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba yang berpolemik status kepemilikan lahan. (1st)

"Kita ikut proses hukum saja," ujar Andi Buyung saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia juga memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berlangsung meski dengan lokasi berbeda.

Baca Juga: 10 Bandara Terbersih di Dunia Serasa Hotel Bintang Lima

"Pembelajarannya tetap berlangsung seperti biasa, cuma tempatnya yang berbeda. Kita tidak bisa serta merta memindahkan ke sekolah lain karena justru akan mengganggu satuan pendidikan yang lain," lanjutnya.

Menurutnya, pengambilan keputusan secara tergesa justru bisa menimbulkan dampak baru, sehingga pemerintah memilih menyerahkan sepenuhnya proses ini pada jalur hukum.

"Kita percayakan sepenuhnya pada proses hukum," tutup Andi Buyung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X