H. Patudangi Azis Berbagi Paket Sembako di Bulukumba, Wujud Kepedulian Menjelang Idul Fitri

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:38 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Patudangi membagikan paket sembako jelang lebaran untuk masyarakat Bulukumba.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Patudangi membagikan paket sembako jelang lebaran untuk masyarakat Bulukumba.

Manfaat Sosial dan Spiritual dari Berbagi

Lebih jauh, H. Patudangi menyampaikan bahwa berbagi dapat melembutkan hati dan meningkatkan empati terhadap sesama. 

“Dengan berbagi, kita dapat mengikis sifat keras hati dan menjadi lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Pengirim Chat Berisi Tawaran Uang Rp2,5 Miliar yang Diduga ‘Utusan’ dari Seorang Wanita: Sesama Perempuan Pasti Paham

Ia juga menegaskan bahwa berbagi merupakan salah satu cara untuk menyucikan jiwa. 

“Dengan berbagi, kita dapat membersihkan diri dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan,” ungkapnya. 

Bahkan, berbagi dipercaya dapat menambah keberkahan dan rezeki. 

Baca Juga: Drama Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil Memanas: Lisa Mariana Siap Tes DNA!

“Memberi kepada sesama tidak akan membuat kita kekurangan, justru akan mendatangkan keberkahan dalam hidup serta melipatgandakan rezeki,” imbuhnya.

Mengajak Masyarakat untuk Berbagi

Melalui kegiatan sosial ini, H. Patudangi berharap dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk melakukan hal serupa. 

“Semangat berbagi harus terus ditularkan agar semakin banyak pihak yang tergerak untuk membantu sesama,” katanya.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Shalat Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah

Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk terus berbagi dan peduli terhadap mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. 

“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, kita bisa bersama-sama menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X