Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada institusi rumah sakit maupun individu sudah masuk kategori fitnah, yang merusak nama baik RSUD Sayang Rakyat.
"Kami menghormati transparansi dan akuntabilitas, tetapi tuduhan tanpa dasar seperti ini bisa merugikan banyak pihak," lanjutnya.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Cek Syaratnya!
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihak rumah sakit terbuka untuk audit dan evaluasi.
"Kami tidak pernah menerima laporan resmi terkait dugaan fee ilegal dalam pengelolaan parkir. Namun, jika memang ada indikasi penyimpangan oleh oknum tertentu, kami siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Sapril, staf Humas RSUD Sayang Rakyat.
Di akhir pernyataannya, drg. Sukreni menegaskan bahwa RSUD Sayang Rakyat tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Baca Juga: Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP Termurah Terbaik di Lebaran 2025
"Kami menghargai kontrol sosial dari Lembaga Garis Indonesia dan berharap semua isu bisa diselesaikan melalui dialog yang sehat, bukan spekulasi yang merugikan," tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak rumah sakit berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.(*)
Artikel Terkait
Begini Kondisi Keluarga Miskin Ekstrem yang Menjadi Anak Asuh Kabag Kesra Gowa
Ini 5 Aktivitas Seru Saat Weekend di Bulan Ramadan
MK Larang Caleg Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada
Nokia 8 Pro Jadi Pesaing Nokia N75 Max: Smartphone 5G Murah Meriah dengan Kamera 64MP ZEISS
Nokia 8 Pro Miliki Performa Tangguh dengan Desain Premium, Pepet Nokia UltraView 5G
Daftar APBD 2025 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan: Makassar Terbesar, Barru Terkecil
Pekan Depan Penutupan Pendaftaran SNBT 2025, Jangan Sampai Ketinggalan
Wajib Tahu! Ini Materi UTBK-SNBT 2025 Lengkap dengan Link Simulasinya
Bupati Bulukumba Jelaskan Makna Sampah dan Minta Kebersihan Dikelola Kelurahan