"Kejaksaan bukan hanya melakukan Tindakan represif, tapi juga preventif memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah didaerah, untuk meminimalisir perilaku koruptif," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Pendidikan UNM Apresiasi Program Kuliah Gratis Ilham-Kanita di Bantaeng: Harus Didukung Penuh
Andi Muzakkir juga menyoroti adanya oknum-oknum jaksa di daerah yang melakukan tindakan tercela dan memainkan setiap tuntutan yang diberikan kepada terdakwa yang merusak citra institusi kejaksaan.
"Selain itu, prestasi-prestasi yang didapatkan Kejagung ini masih saja ada oknum-oknum jaksa didaerah yang melakukan tindakan tercela dengan mencoba bermain-main dengan tuntutan," jelasnya.
"Tindakan tercela itu merusak citra institusi, dimana naik turunnya tuntutan untuk terdakwa itu masih transaksional, ini harus jadi perhatian Jaksa Agung kedepannya," pungkas Andi Muzakkir. (*)