"Kejaksaan bukan hanya melakukan Tindakan represif, tapi juga preventif memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah didaerah, untuk meminimalisir perilaku koruptif," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Pendidikan UNM Apresiasi Program Kuliah Gratis Ilham-Kanita di Bantaeng: Harus Didukung Penuh
Andi Muzakkir juga menyoroti adanya oknum-oknum jaksa di daerah yang melakukan tindakan tercela dan memainkan setiap tuntutan yang diberikan kepada terdakwa yang merusak citra institusi kejaksaan.
"Selain itu, prestasi-prestasi yang didapatkan Kejagung ini masih saja ada oknum-oknum jaksa didaerah yang melakukan tindakan tercela dengan mencoba bermain-main dengan tuntutan," jelasnya.
"Tindakan tercela itu merusak citra institusi, dimana naik turunnya tuntutan untuk terdakwa itu masih transaksional, ini harus jadi perhatian Jaksa Agung kedepannya," pungkas Andi Muzakkir. (*)
Artikel Terkait
Gelar Reses di Bontotiro, Dr. Supriadi Berdialog dan Dengar Aspirasi Warga
Politik Uang di Pilkada Buka Raung Korupsi, Pemberi akan Fokus Mengembalikan Modal
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Kartu Rakyat JADIMI Pastikan Program JMS-TSY Ini Dijalankan, Distribusi Segera Dilakukan
Penyuluh Pertanian Diduga Pungli Rp 3 Juta Bantuan Traktor untuk Petani
Senang dengan Program Kuliah Gratis, Pemuda Ereng-Ereng: Kita Kawal Sampai Menang
Cegah Judol, Propam Polres Bulukumba Mendadak Periksa Handphone Personel
Gelombang Perubahan Nyata di Bulukumba, Ratusan Titik Massa Deklarasi JADIMI karena Program Kartu Rakyat