Kepala Samsat Nonaktif Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Pilkada Serentak 2024 di Sulsel

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 16:36 WIB
ASN diminta jaga netralitas (Ilustrasi )
ASN diminta jaga netralitas (Ilustrasi )

“Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham saya ASN, cuma pada saat itu ada simpatisan yang pada saat itu mau mengurus Pajak dan naik ke atas,” ujar Yarham.

Kemudian, kata Yarham, para simpatisan itu berniat membagi-bagikan kartu foto paslon tersebut di kantor Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I.

“Ternyata pada saat itu dia bawa sesuatu, dia rencana bagi-bagi ke bawah, tetapi saya larang. Kau gak boleh bawa, kau gak boleh bagi di bawah. Itu kan pelayanan, ini fasilitas publik apalagi ini milik pemerintah,” beber dia.

Baca Juga: JMS Tanya Apa Kabar Investor Luar Negeri, Andi Utta-Edy Manaf Kambing Hitamkan Pandemi

Bukan itu saja, Yarham juga sempat berkilah bahwa terkait foto dengan berpose simbol nomor urut 2 merupakan permintaan dari simpatisan paslon tersebut. Ia juga mengaku tidak mengenal para simpatisan dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 itu. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X