"Kalau guru tidak ada formasinya (pada seleksi PPPK 2024). Cuma, yang jadi kendala adalah dampak ke depannya. Apakah kita ini harus mendaftar atau tidak? Kemarin di forum disampaikan tidak usah mendaftar bagi yang guru S1 dan sertifikasi. Karena nanti merugikan juga ijazahnya nantinya," bebernya.
Dia mengaku persoalan ini sempat dibahas dalam forum guru honorer yang melibatkan BKPSDM Selayar dan DPRD Selayar pada Senin, 14 Oktober 2024. Namun dalam forum, dia kembali menegaskan jika Pemkab Selayar belum memberikan kejelasan.
"Setelah keluar dari forum, ada lagi pernyataan, kalau yang mau mendaftar (formasi teknis) silakan, yang tidak mau silakan. Kita bingung," jelasnya. (*)
Artikel Terkait
Pemkab Bantaeng Terima 72 Sertipikat Aset dari Kantor Pertanahan Bantaeng
Keluhkan Jalan Rusak hingga Kelangkaan Pupuk, Masyarakat Ujungloe Bertekad Menangkan JADIMI
JADIMI Prioritaskan Pengembangan Ekonomi Rakyat, Jubir: Program yang Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat
Sasar Penyandang Disabilitas, Bawaslu Bulukumba Berikan Pemahaman Kepemiluan
Ini Struktur Pimpinan DPRD Sulsel dan Ketua Fraksi Periode 2024-2029
Tokoh Masyarakat Bonto Tangnga Ajak Warga Pilih Pemimpin dengan Visi yang Rasional
Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada Tahun 2024