Korban Penganiayaan Rombongan Kampanye 01 Diperiksa Polisi, PH Minta Nurdin Abdullah Dipanggil Jadi Saksi

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:09 WIB
Insiden massa pasangan UJI-SAH saat berseteruh dengan penjaga pintu.
Insiden massa pasangan UJI-SAH saat berseteruh dengan penjaga pintu.

"Alat bukti dan keterangan saksi sudah sangat kuat," jelas dia. 

Penasihat hukum korban berharap, polisi bisa mengambil keterangan saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian agar persoalan menjadi terang-benderang. Salah satunya Prof Nurdin Abdullah yang berada di lokasi kejadian. 

Baca Juga: JADIMI Creatif Hub untuk Kepemudaan, Jubir: Saatnya Wujudkan Bulukumba Layak Pemuda

"Nurdin Abdullah sempat membayar retribusi Rp150 ribu. Setelah membayar, korban langsung dipukul oleh anggota rombongan," katanya. 

Menurut Jumadi, laporan polisi berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. Korban melapor polisi bukan tanpa dasar. 

"Tidak mungkin klien kami melapor ke polisi kalau tidak dianiaya. Soal fitnah atau bukan, biarkan proses hukum yang membuktikan. Kita tidak bisa beropini sebelum proses hukum berjalan," pungkas Jumadi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X