"Kalau dia pidana maka unsurnya harus dibawa ke sentra Gakkumdu, yakni Polisi, Jaksa dan Bawaslu. Apapun hasilnya mungkin akan tidak seiring dengan logika publik, tetapi dalam keputusan kajian kami harus berbasis undang-undang," tambahnya. (*)
"Kalau dia pidana maka unsurnya harus dibawa ke sentra Gakkumdu, yakni Polisi, Jaksa dan Bawaslu. Apapun hasilnya mungkin akan tidak seiring dengan logika publik, tetapi dalam keputusan kajian kami harus berbasis undang-undang," tambahnya. (*)
Artikel Terkait
Sekda Pimpin ASN Bulukumba Nyatakan Bersedia Gajinya Dipotong, Abaikan Perbup Nomor 47 ?
Kampanye Dimulai Hari Ini, Bawaslu Bulukumba Ingatkan Seluruh Paslon Taati Ketentuan
Heboh! Pjs Bupati Bulukumba Disambut Sejumlah Pimpinan OPD dan ada Salam 2 Jari ?
Bawaslu Bulukumba Ingatkan Anggota DPRD tidak Asal Ikut Kampanye, Ini Ketentuannya
Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilukada, Uji Terancam Penjara 6 Bulan
IMM Bulukumba Ingatkan Pjs Bupati Bulukumba untuk Jaga Komitmen Netralitas ASN dan Aparat Desa
Hari Pertama Kampanye JSM Tatap Muka Warga Kecamatan Ujungloe, Dapat Keluhan Soal Layanan Kesehatan dan Pertanian