Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba luncurkan pemetaan kerawanan Kampanye pada Pilkada 2024. Selain pemetaan kerawanan kampanye, Bawaslu Bulukumba juga luncurkan pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara.
“Jelang pelaksanaan tahapan yang krusial yakni tahapan kampanye. Kami sampaikan pemetaan kerawanan sebagai acuan dalam melakukan mitigasi pencegahan terjadinya pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar saat meluncurkan pemetaan kerawanan di Hotel Agri, Selasa (24/9/2024).
Ia menjelaskan berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah di rilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu, secara Nasional Bulukumba masuk dalam kategeori Rawan Tinggi urutan ke 5 dari 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia, pemetaan Kerawanan ini dihasilkan dari indikator data inputan dari Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Pernah Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres, Kanita Berpeluang Menangkan 02 IAKan di Pilkada Bantaeng
Jika dilihat pertahapan, untuk Kampanye Bulukumba masuk dalam urutan ke 21 dan dari 508 Pungut Hitung, Bulukumba masuk dalam urutan ke 52 dari 508 Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Bakri berharap kepada Masyarakat/publik dan stakeholder terkait dapat membantu Bawaslu ikut serta dalam memantau dan menjaga kondusifitas di Daerah, sehingga kerja Bawaslu akan semakin komperhensif.
“Pemetaan kerawanan ini bisa kita jadikan sebagai acuan dalam melakukan mitigasi memaksimalkan pencegahan secara cepat dan tepat demi mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: Apel Terakhir Sebelum Cuti, Andi Utta dan Andi Edy Manaf Pamit
Pada Tahapan Kampanye, kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang dan pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, dan POLRI) dalam kampanye. Pada Tahapan Pungut Hitung, kerawanan tertinggi adalah potensi pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara pemilihan adhoc (KPPS).
Dari hasil pemetaan kerawanan tersebut, Bawaslu Bulukumba mendorong langkah antisipasi dengan melakukan penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif, keterlibatan masyarakat itu juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan.
Baik penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan beserta tim suksenya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan tahun 2024 dilaksanakan secara jujur dan adil.
Baca Juga: Andi Utta dan Edy Manaf Pamit untuk Ikut Kontestasi Pilkada, Mulai Besok tidak Lagi Menjabat
“Bawaslu Bulukumba juga mendorong agar semua pihak yang dituntut untuk netral agar tetap menjaga netralitasnya, selain itu Bawaslu Bulukumba memaksimalkan pencegahan dengan massif memberikan imbauan kepada peserta pemilihan agar taat pada ketentuan yang berlaku serta mendorong KPU Bulukumba memaksimalkan peningkatan kapasitas jajaran agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Bupati Andi Utta Lepas Kontingen Jejak Agung ke Kejurnas Pencak Silat
Butuh Sosok Pemimpin Rendah Hati, Barisan Mantan Tim Petahana Kompak Kawal Pasangan JADIMI di Pencabutan Nomor Urut
Hadiri Peringatan Maulid Rasulullah SAW, Pj Bupati Bantaeng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Pilkada 2024
Dikawal Ratusan Aparat Gabungan, Kegiatan Penetapan Nomor Urut Paslon Berjalan Kondusif
Usai Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Kampanye
Ini Daftar 4 Pjs Kepala Daerah di Sulsel yang Akan Dikukuhkan, Ini Nama dan Jadwalnya
Jangan Lewatkan! The Wedding Expo 2024 di Hotel Agri Bulukumba Siap Wujudkan Pernikahan Impian Anda