Bupati Andi Utta Hadiri Peresmian PTSP Modern Berbasis IT Pengadilan Negeri Bulukumba

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 20:27 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf hadiri peresmian PTSP Modern berbasis IT Pengadilan Negeri Bulukumba
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf hadiri peresmian PTSP Modern berbasis IT Pengadilan Negeri Bulukumba

Ernawaty berharap dengan layanan PTSP modern ini, akan mampu menjangkau kebutuhan layanan hukum bagi masyarakat Bulukumba pada khususnya dan masyarakat pengguna layanan hukum pada umumnya.

Selanjutnya, katanya lagi, peletakan batu pertama pembangunan Mess Pengadilan Negeri Bulukumba diharapkan nantinya menjadi tempat hunian yang aman dan nyaman bagi aparatur pengadilan.

Baca Juga: Dinilai Mampu Membawa Perubahan Nyata untuk Bulukumba, H Galo Nyatakan Dukungan ke Pasangan JADIMI

"Dengan kehadiran mess ini, diharapkan dapat menunjang kinerja aparatur negara dalam melaksanakan tugasnya," terang Ernawaty.

Bupati Andi Utta, terlebih dahulu mengapresiasi layanan PTSP Modern berbasis teknologi informasi tersebut. Apalagi, ketika berada di tempat pelayanan, perasaan terasa nyaman.

"Layanan ini jauh lebih bagus dari sebelumnya," ungkapnya.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Mattoangin Sebut Bantaeng Bisa Lebih Sejahtera Bersama IAKan, ini Alasannya

Andi Utta juga menyinggung hubungan antara ekonomi dan kriminalitas. Ia mengatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas karena faktor ekonomi.

"Insya Allah saya akan terus berinovasi untuk memajukan ekonomi masyarakat, agar angka kriminal bisa berkurang," ujarnya.

"Ekonomi kuncinya, ketika ekonomi terpuruk maka pelanggaran hukum tak terkontrol. Ketika ekonomi bagus, maka pelanggaran hukum bisa terkontrol," tambahnya.

Baca Juga: Tegas Nyatakan Dukungan, H Andi Mappijaji: JMS-TSY Pemimpin Agamis Yang Dibutuhkan Bulukumba

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin menyebut, hadirnya PTSP bermula untuk merubah wajah pengadilan yang semula dianggap menakutkan. 

Dulu katanya, ketika orang masuk pengadilan ada perasaan takut, di mana pikiran kerapkali didasari ketika masuk pengadilan itu ada unsur kriminal atau pun merampas hak orang lain (perdata). 

"Dengan adanya PTSP ini, pimpinan Mahkamah Agung merubah wajah pengadilan dari menyeramkan menjadi menyenangkan," urainya.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Penganiayaan Anak Yang Viral di Bulukumba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X