Kasus Penganiayaan Anak Viral di Bulukumba, Polisi Tetapkan Paman Korban Sebagai Tersangka

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 13:22 WIB
Polisi telah menetapkan FR (44) sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di Bulukumba pada Rabu, 11 September 2024. (1ST)
Polisi telah menetapkan FR (44) sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di Bulukumba pada Rabu, 11 September 2024. (1ST)

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah video penganiayaan tersebut tersebar luas di media sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X