Pelamar umum akan diarahkan mengikuti seleksi CPNS. Ia juga menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN atau honorer tengah dalam tahap penyelesaian, meskipun masih ada kendala, seperti keterbatasan formasi dan kualifikasi pendidikan yang belum optimal.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK.
Bagi yang belum lolos seleksi, akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu dengan prinsip menjaga pendapatan tenaga honorer.***
Artikel Terkait
TSY Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Tamalanrea Kecamatan Bontotiro
Kunjungi Korban Kebakaran di Bontotiro, Tomy Satria Dengar Curhatan Warga
IKA Unhas dan Pemkab Bulukumba Launching Car Free Day di Pantai Merpati
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Wilayah Selatan Sulsel
Nyatakan Dukungan ke JADIMI, OM BOS Community Siapkan Asuransi Jiwa Untuk Anggota
Kodim 1410 Bantaeng Bagikan Makanan Bergizi dan Seragam Sekolah di Hasanuddin Peduli Anak
Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, Pemkab Bulukumba Himbau Segera Hubungi Petugas Pemadam Jika Terjadi Musiba
Wujudkan Pilkada Demokratis, Pj Bupati Bantaeng Minta ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Pj Gubernur Sulsel dan Kemendagri Diharapkan Tunjuk Pjs Bupati Bulukumba yang Netral
Cerita Dony Ahmad Munir Soal Keberlanjutan Penanganan Pengangguran di Sumedang Saat Bertemu tim Promedia