Wujudkan Pilkada Demokratis, Pj Bupati Bantaeng Minta ASN Netral di Pilkada Serentak 2024

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 19:10 WIB
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar ingatkan ASN untuk menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar ingatkan ASN untuk menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024.

Sulawesinetwork.com - Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar tak henti-hentinya menghimbau serta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng.

Andi Abubakar meminta untuk selalu menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 pada bulan November mendatang. Rapat ini digelar, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 6 September 2024.

Pada kesempatan itu, Andi Abubakar mengingatkan bahwa menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti seluruh ASN dilarang menggunakan atribut paslon serta atribut partai pendukung.

Baca Juga: Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, Pemkab Bulukumba Himbau Segera Hubungi Petugas Pemadam Jika Terjadi Musiba

Baik melalui spanduk, stiker dan lain sebagainya. guna memastikan penyelenggaraan Pilkada berlangsung secara demokratis.

"Jangan ada yang menggunakan atribut bakal calon manapun dalam pelaksanaan pilkada, nanti selesai baru bisa dipakai , ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak-gejolak yang tidak diinginkan," ungkapnya.

"Kita menghindari yang seperti itu, tetap pada rambu-rambu yang tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, tetap kembangkan pelayanan dan jaga netralitas pada pelayanan publik dalam pengambilan keputusan," tegasnya.

Baca Juga: Kodim 1410 Bantaeng Bagikan Makanan Bergizi dan Seragam Sekolah di Hasanuddin Peduli Anak

Andi Abubakar juga menegaskan terkait situasi politik, ada beberapa hal yang perlu ditekankan terhadap ASN, yaitu tetap berada dalam situasi dan kondisi yang baik.

Ia juga meminta siapapun itu baik pejabat maupun staf yang berada dijajaran pemerintah memposisikan diri secara normatif, dan harus mendukung kedisiplinan.

"Kepala OPD menyampaikan ke jajarannya masing-masing dan nanti akan ditindak lanjuti dengan surat edaran dan kolaborasi dengan DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat, dan Kesbangpol menyiapkan tempat pengaduan terkait pelanggaran netralitas pelayanan publik," ungkapnya.

Baca Juga: Nyatakan Dukungan ke JADIMI, OM BOS Community Siapkan Asuransi Jiwa Untuk Anggota

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Riswan Abadi, Asisten II Meyriani Majid, Kepala OPD, camat dan Lurah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X