Keempatnya yakni Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, dan PBB. Sedangkan PKN dan PSI dinyatakan tidak memenuhi syarat baik sebagai pengusul maupun pendukung.
Baca Juga: PKB Kena Sindir Soal Sikap Dukungan di Pilkada Serentak 2024
"Dinyatakan sudah memenuhi syarat dengan empat partai pengusung. Sedangkan PKN dan PSI dinyatakan tidak memenuhi syarat," terangnya.
Syamsul mengaku jika pendaftaran bacalon masih dibuka hingga pukul 23.59 wita, Kamis, 29 Agustus 2024. Dimana telah ada dua pasang calon yang telah mendaftarkan diri.
"Hingga saat ini sudah ada dua pasang calon yang sudah mendaftar dan kita nyatakan diterima dan kami sudah memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," bebernya.
Baca Juga: JMS-TSY Daftar di KPU Hari ini, Deklarasi Rakyat Bakal Dihadiri Ribuan Masyarakat Bulukumba
Untuk pemeriksaan kesehatan sendiri, para pasangan calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin dan akan dimulai 30 Agustus sampai 1 September 2024," pungkasnya. (*)